-->

INI DIA PERMENDIKBUD YANG MENGATUR SISTEM ZONA DALAM PENERIMAAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 2017






PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2017

Bahwa untuk menjamin agar penerimaan peserta
didik baru pada
satuan pendidikan formal yaitu
taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama,
sekolah menengah atas, sekolah menengah
kejuruan, atau bentuk
lain yang sederajat perlu
dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan,
dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan

0 Response to "INI DIA PERMENDIKBUD YANG MENGATUR SISTEM ZONA DALAM PENERIMAAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel